Polres Tegal Tangkap Anggota KPK Gadungan

Jumat 16-02-2018,08:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

SLAWI-Berdalih akan menyelesaikan sengketa tanah dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria paro baya di Kabupaten Tegal ini, justru melakukan pemerasan. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja bersama rekannya yang kini buron. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal. Wakapolres Tegal Kompol Muhammad Purbaya mengatakan saat korban Warto (42) memiliki persoalan sengketa tanah yang sudah masuk tingkat kasasi, korban diantar salah satu rekannya menemui pelaku AS (41), warga Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. \"Korban saat itu mengadu kepada pelaku meminta tolong agar sengketa tanah yang sebelumnya ditolak MA di tingkat kasasi, bisa dimenangkannya,\" katanya. Pelaku, kata Wakapolres, selanjutnya berpura-pura meminta salinan putusan untuk dipelajari bersama rekan-rekannya di KPK. Beberapa hari kemudian, pelaku menjanjikan bisa menyelesaikan persoalan itu dengan mengajukan sejumlah syarat. \"Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya akomodasi pengurusan perkara,\" jelasnya. Setelah uang diterima, jelas Wakapolres, kemudian diserahkan kepada rekannya yang lain, yang kini dalam kejaran polisi. Bahkan, pelaku pernah meminta uang dengan alasan untuk ritual, guna melindungi korban. Namun, setelah sekian lama ditunggu-tunggu, korban belum menerima putusan yang dijanjikan pelaku. Sehingga korban akhirnya melaporkan para pelaku kepada polisi. \"Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp84.750.000,\" ungkap Wakapolres. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kertas berisi catatan keuangan berupa pengeluaran uang yang diberikan kepada pelaku dan kartu keluarga (KK) milik korban. \"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, kita juga melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,\" pungkasnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait