Berstatus Tersangka, Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK

Jumat 16-02-2018,10:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Gubernur Jambi Zumi Zola, tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (15/2) pagi. Mengenakan batik, dia memenuhi panggilan penyidik Lembaga Antirasuah tersebut untuk pertama kali sebagai tersangka Juru Bicara KPK Febri Diansyah secara singkat mengatakan pemanggilan Gubernur Jambi sebagai tersangka memang akan dimulai Kamis (15/2). \"Penyidik sudah menyurati yang bersangkutan sejak awal pekan kemarin untuk mulai dilakukan pemeriksaan,\" kata dia. Zumi Zola sudah beberapa kali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jambi Erwan Malik yang ditangkap tangan beberapa waktu lalu. Dalam pengembangan perkara, Gubernur Jambi ditetapkan tersangka bersama seorang lainnya Plt Kadis PU Jambi M Arfan yang juga sebelumnya ditetapkan tersangka. Diduga menerima gratifikasi senilai Rp6 Miliar dikumpulkan dari proyek di PU Jambi. (egp)

Tags :
Kategori :

Terkait