Ngaku Punya Bukti Kuat, Yusril Yakin PBB Bakal Menang Lawan KPU

Selasa 20-02-2018,07:17 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 parpol lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Ada dua partai yang tak lolos, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI. Keduanya dinilai tak memenuhi syarat. Menanggapi keputusan KPU tersebut, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, menyebut partainya telah menjadi korban dari konspirasi. Yusril pun menegaskan siap melawan konspirasi tersebut. \"Bahkan kami juga siap untuk memidanakan seluruh komisioner KPU, jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar,\" kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2). Yusril mengaku sudah mendapatkan bukti, bahwa pleno KPU Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat di atas 75 persen kabupaten dan kota di sana. Keputusan KPU Mansel yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di kabupaten tersebut, sudah dikoreksi dan disampaikan ke KPU Provinsi Papua Barat. \"Berita Acara PBB memenuhi syarat di Papua Barat dari KPU Provinsi Papua Barat, kami punya. Begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal,\" jelasnya. Tapi usai pleno, Yusril menduga, KPU Provinsi Papua Barat merubah Berita Acara memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat. Berita acara itulah yang mereka bawa ke Jakarta. Atas perubahan di luar pleno tersebut, Yusril mengaku sudah menginformasikan ke KPU Pusat. Tapi, sambung Yusril, KPU Pusat terlalu berbelit. Hingga sampai saat pengumuman, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat di Provinsi Papua Barat, yaitu di satu kabupaten, yaitu Kabupaten Mansel. \"Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019,\" tuturnya. Yusril menambahkan, Komisioner KPU Pusat juga sempat mengatakan PBB tidak memenuhi syarat di Sumatera Utara. Lalu, KPU kemudian meralat dan minta maaf, lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang tidak memenuhi syarat di Papua Barat. \"Menghadapi kenyataan di atas, kami akan melawan KPU. Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka kami berkali lipat siap melawan KPU, dan kami yakin menang,\" pungkasnya. (bis)

Tags :
Kategori :

Terkait