Jojo Hadiwijaya Jabat Plt Inspektorat Majalengka

Selasa 20-02-2018,19:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Posisi Inspektur (Kepala Inspektorat) Kabupaten majalengka yang kosong setelah DR H Sanwasi MM mencalonkan diri di Pilbup Majalengka, kini telah terisi pelaksana tugas (Plt) yang baru hingga nanti diisi pejabat definitif. Sekretaris Daerah Drs H Ahmad Sodikin MM menjelaskan, Bupati Majalengka telah menugaskan staf ahli bidang politik dan hukum H Jojo Hadiwijaya SH sebagai Plt Inspektur. “SK sudah diterbitkan per 15 Februari kemarin. Plt ini berlaku hingga nanti ditunjuk pejabat definitif,” kata Ahmad Sodikin kepada wartawan. Namun untuk menunjuk pejabat defintif di daerah yang tengah menggelar Pilkada serentak, harus mendapat izin atau persetujuan dari menteri dalam negeri seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Sementara Jojo Hadiwijaya bukan orang baru di lingkungan inspektorat, atau yang dulu nomenklatur OPD tersebut bernama Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Jojo sempat menjadi pegawai di Bawasda, serta sempat menjadi kepala inspektorat atau inspektur periode 2011-2013. Kepada wartawan, Jojo mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja sesuai perintah pimpinan. Dirinya tidak mengetahui sampai kapan posisi Plt Inspektur dipercayakan kepada dirinya. “Tugas dari pimpinan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga. Tapi yang namanya Plt tentu kewenanganya tidak penuh seperti pejabat definitive, dan saya sangat paham mana batasan-batasanya,” ujarnya. Yang jelas, posisi Inspektorat saat ini cukup sentral dalam hal pengawasan dan pemeriksaan. Apalagi pemkab Majalengka punya beban mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK-RI, yang diraih selama kurun waktu empat tahun berturut-turut. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait