CIREBON – Karena perbuatannya meresahkan warga, AD (33) asal Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan polisi. Lantaran terlibat penjualan obat–obatan farmasi tanpa izin edar. Kapolsek Mundu AKP Alisman mengatakan, AD ditangkap saat saat hendak melakukan transaksi tidak jauh dari rumahnya. “AD menjual obat-obatan ke warga sekitar,” katanya, Senin (19/2). Sebenarnya, AD sudah lama melakukan jual beli obat. Namun warga baru berani melapor lantaran sudah terlalu meresahkan. “Pelaku ini sudah cukup lama menjadi pengedar obat-obatan farmasi,” tandasnya. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku hendak melakukan transaksi. “Petugas langsung bergerak cepat. Pelaku dan calon pembeli kita amankan, “ katanya. Awalnya AD berontak dan mengelak. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa barang bukti. Akhirnya pelaku tidak berkutik. Dari tangan AD diamankan 60 butir pil jenis Tramadol, 60 butir pil jenis Zenith siap edar. Disita pula uang tunai sebanyak Rp 64.000. (arn)
Polisi Tangkap Penjual Tramadol dan Zenith
Rabu 21-02-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-09-2024,16:20 WIB
Habib Rifky Alaydrus Lapor ke Polres Cirebon Kota, Reza Singgung Fitnah dan Zinah
Kamis 26-09-2024,18:30 WIB
Hari Kedua Kampanye, Suhendrik Sapa Warga Kesambi Kota Cirebon
Kamis 26-09-2024,14:00 WIB
David da Silva Bisa Diturunkan Lawan Madura Tapi Tidak Lama, Begini Kata Bojan Hodak
Kamis 26-09-2024,21:30 WIB
Honorer Yang Sabar ya! Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
Kamis 26-09-2024,09:32 WIB
Kebakaran di Kuningan, 4 Kios Pertokoan di Luragung Hangus Terbakar
Terkini
Jumat 27-09-2024,04:00 WIB
Bersinergi dengan Pusat, Pasangan RAHIM Siapkan Program Pemadam Kelaparan
Jumat 27-09-2024,03:00 WIB
PDI Perjuangan Tetapkan Sophi Zulfia Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029
Jumat 27-09-2024,02:00 WIB
Kuasa Hukum NSA Penuhi Panggilan Propam Polda Jabar: Kami Punya Bukti Transfer
Kamis 26-09-2024,21:30 WIB
Honorer Yang Sabar ya! Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
Kamis 26-09-2024,21:00 WIB