INDRAMAYU-Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), memberikan dukungan moral kepada Pondok Pesantren Darussalam, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, yang mengalami kasus sengketa tanah wakaf. Lahan seluas dua hektare yang sudah diwakafkan untuk Ponpes Darussalam itu, digugat oleh seorang warga yang mengaku membeli dari pemberi wakaf. Kasus sengketa tanah wakaf tersebut kini tengah diproses hukum di Pengadilan Negeri Indramayu. Melihat persoalan yang terjadi pada Ponpes Darussalam, AKSI ikut prihatin dan memberikan dukungan moral. Pengurus AKSI Kabupaten Indramayu, bersama perwakilan AKSI seluruh kecamatan mendatangi dan menemui pengurus Yayasan dan ponpes Darussalam, Kamis (22/2). Ketua AKSI Kabupaten Indramayu H Tarkani ZA, mengatakan, persoalan yang terjadi di Ponpes Darussalam menggugah hati para kuwu se Indramayu. Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak terjadi, karena dapat mengancam kelangsungan proses belajar mengajar para santri di ponpes tersebut. Oleh karenanya para Kuwu yang tergabung dalam AKSI memberikan dukungan moral kepada Ponpes Darussalam. \"Kehadiran kami di Ponpes Darussalam ini untuk memberikan dukungan moral dan membela para santri. Kami ikut merasa prihatin setelah mengetahui masalah yang dihadapi Ponpes ini,\" ujarnya. Sekretaris Umum AKSI H Wartono SPdI menambahkan, AKSI menghargai dan mendukung proses hukum pada kasus ini yang kini sedang berjalan. Akan tetapi, kata dia, di dalam penegakan hukum sekiranya harus sesuai hukum positif yang ada di negara ini. Wartono mengatakan, AKSI memiliki tugas yg sama, yaitu melaksanakan pemerintahan, pemberdayaan, pembinaan dan pembangunan. Pada konsep pemberdayaan dan pembangunan, Pemdes merasa dibantu oleh hadirnya Ponpes Darussalam. Dikarenakan banyak warga masyarakat Indramayu yang menjadi cendekiawan yang bersih secara akidah berkat kehadiran Ponpes Darussalam. \"Ketika kemudian mereka (santri, red) mengalami ketidaknyamanan, ketidaktenangan, kami wajib memberikan dukungan moral. Dukungan kita sampaikan langsung ke pengurus Ponpes dan Yayasan Darussalam,\" ungkapnya. Menurut Wartono, proses pembelajaran dan pendidikan di Ponpes Darussalam jangan sampai berhenti karena masalah hukum \"Kami juga sudah komunikasi dan koordinasi dengan Wabup Pak Supendi. Bahkan Pak Wabup merespons dan ikut prihatin terhadap kondisi yang terjadi di Ponpes Darussalam,\" kata Wartono. Sementara Pengasuh Ponpes Darussalam KH Mashyuri Baedlowi MA, melalui Pengurus Ponpes Kamaludin, mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada AKSI yang memberikan dukungan moral kepada ponpesnya. Menurutnya, dukungan dari AKSI sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian melihat persoalan yang terjadi pada Ponpes Darussalam. \"Ini merupakan gerakan murni hati nurani, tanpa ada rekayasa. Kami pun kaget dan terharu adanya dukungan dari para kuwu melalui wadah AKSI ini. Kami mengucapkan banyak terima kasih adanya dukungan ini.Tentunya kami berharap persoalan ini selesai dengan baik dan mengedapankan hati nurani. Karena jangan sampai proses belajar dan mengajar yang sudah berjalan terganggu dan terhenti. Mari kita selamatkan santri,\" ungkapnya. Kamal menjelaskan, Ponpes Darussalam sudah berdiri semenjak tahun 2001 silam. Ponpes ini berdiri dari tanah wakaf dari seseorang dermawan asal Cirebon. Namun pada tahun 2015 muncul persoalan, yakni tanah wakaf tersebut digugat oleh seorang yang megaku membeli tanah tersebut. Tanah seluas dua hektare itu, konon dijual oleh orang yang memberi wakaf. Kini kasus sengeketa tanah wakaf itu sedang diproses pengadilan.(kom)
Sengketa Tanah Wakaf Jangan Sampai KBM Terhenti
Jumat 23-02-2018,19:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :