CIREBON - Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (1/3). Mereka mendesak DPRD agar ikut menolak revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebab, revisi UU tersebut dianggap mencederai demokrasi di Indonesia. Ketua PC PMII Cirebon, Muhammad Zaki Mubarok menegaskan, dalam revisi UU MD3, pada Pasal 73, Pasal 122 Huruf (K), dan Pasal 245, jelas-jelas mengkriminalisasi hak berpendapat rakyat. Artinya, upaya DPR RI melakukan revisi UU MD3 itu menyalahi amanah demokrasi bangsa Indonesia. Karena itu, PMII menolak atas perubahan kedua revisi UU Nomor 17 tahun 2015 tentang MD3. “Perlu diingat bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlakukan yang sama di depan hukum. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 D Ayat 1. Jadi, dengan adanya revisi UU MD3, kebebasan berpendapat yang menjadi simbol demokrasi, kini telah mati di tangan DPR,” jelas Zaki, saat orasi. Zaki meminta agar DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Presiden RI untuk tidak menyetujui dan tidak menandatangani hasil revisi UU MD3 tersebut. Sebab, akan mencederai demokrasi di Indonesia. “Sebagai perwakilan rakyat, tentunya harus siap dikritisi masyarakat dalam bentuk apa pun. Apalagi ini berkaitan dengan kinerja,” terangnya. “Ketua DPRD Kabupaten Cirebon harus senantiasa mengevaluasi kinerja setiap anggota dewan dan menjalankan fungs-fungisnya. Disamping itu, DPRD pun harus bisa mewujudkan terciptanya budaya akuntabilitas transparasi pengelolaan keuangan dewan,\" tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yuningsih menyampaikan, semua aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti. Tentunya, semua aspirasi itu harus ditempuh secara prosedural. Terkait revisi UU MD3, kata Yuningsih, bukanlah ranah DPRD. Sebab, hal itu muncul dari DPR RI. Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke lembaga legislatif yang ada di pusat. “Sampaikan surat ke kami terlebih dahulu supaya diagendakan. Kami tidak antikritik. Apalagi kritikannya membangun, tentu kami terima,” jelas Yuningsih didampingi Wakil Ketua DPRD, Subhan dan Wakil Ketua Komisi III, Sofwan. (sam)
PMII Cirebon Desak DPRD Ikut Tolak Revisi UU MD3
Sabtu 03-03-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,23:38 WIB
Shio Pembawa Keberuntungan 18 Agustus 2026, 5 Shio Ini Diprediksi Punya Momentum Bagus Sepanjang Hari
Selasa 18-08-2026,05:16 WIB
7 Sedan Murah 50 Jutaan yang Tampil Berkelas, Mudah Dikendalikan, Nyaman dan Cocok untuk Pemula
Selasa 18-08-2026,09:00 WIB
Kejutan Timnas Terbaru, Rizky Ridho Hilang dari Daftar John Herdman, 3 Nama Ini Muncul
Senin 17-08-2026,23:39 WIB
5 Shio Pembawa Hoki 18 Agustus 2026, Jangan Kaget Jika Peluang Rezeki dan Karier Datang Secara Tak Terduga
Senin 17-08-2026,20:01 WIB
ATR/BPN Ubah Sistem Ukur Tanah, Waktu Tunggu Kini Rata-rata Hanya 0-1 Hari
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:00 WIB
Khidmat! 150 Santri Pondok Pesantren Piderma Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
Selasa 18-08-2026,18:35 WIB
Remisi HUT Kemerdekaan RI: 346 Narapidana di Jawa Barat Langsung Bebas
Selasa 18-08-2026,18:02 WIB
Kadis PUTR : Perbaikan Jalan Buyut Rencana Tahun Ini
Selasa 18-08-2026,17:30 WIB
Segera Tayang, Para Pemain Film Harusnya Horor Bikin Heboh Penggemar di Cirebon
Selasa 18-08-2026,17:04 WIB