CIREBON - Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (1/3). Mereka mendesak DPRD agar ikut menolak revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebab, revisi UU tersebut dianggap mencederai demokrasi di Indonesia. Ketua PC PMII Cirebon, Muhammad Zaki Mubarok menegaskan, dalam revisi UU MD3, pada Pasal 73, Pasal 122 Huruf (K), dan Pasal 245, jelas-jelas mengkriminalisasi hak berpendapat rakyat. Artinya, upaya DPR RI melakukan revisi UU MD3 itu menyalahi amanah demokrasi bangsa Indonesia. Karena itu, PMII menolak atas perubahan kedua revisi UU Nomor 17 tahun 2015 tentang MD3. “Perlu diingat bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlakukan yang sama di depan hukum. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 D Ayat 1. Jadi, dengan adanya revisi UU MD3, kebebasan berpendapat yang menjadi simbol demokrasi, kini telah mati di tangan DPR,” jelas Zaki, saat orasi. Zaki meminta agar DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Presiden RI untuk tidak menyetujui dan tidak menandatangani hasil revisi UU MD3 tersebut. Sebab, akan mencederai demokrasi di Indonesia. “Sebagai perwakilan rakyat, tentunya harus siap dikritisi masyarakat dalam bentuk apa pun. Apalagi ini berkaitan dengan kinerja,” terangnya. “Ketua DPRD Kabupaten Cirebon harus senantiasa mengevaluasi kinerja setiap anggota dewan dan menjalankan fungs-fungisnya. Disamping itu, DPRD pun harus bisa mewujudkan terciptanya budaya akuntabilitas transparasi pengelolaan keuangan dewan,\" tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yuningsih menyampaikan, semua aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti. Tentunya, semua aspirasi itu harus ditempuh secara prosedural. Terkait revisi UU MD3, kata Yuningsih, bukanlah ranah DPRD. Sebab, hal itu muncul dari DPR RI. Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke lembaga legislatif yang ada di pusat. “Sampaikan surat ke kami terlebih dahulu supaya diagendakan. Kami tidak antikritik. Apalagi kritikannya membangun, tentu kami terima,” jelas Yuningsih didampingi Wakil Ketua DPRD, Subhan dan Wakil Ketua Komisi III, Sofwan. (sam)
PMII Cirebon Desak DPRD Ikut Tolak Revisi UU MD3
Sabtu 03-03-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Jumat 20-03-2026,12:30 WIB
Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026 Plafon Rp10–15 Juta, Simak Syarat dan Tabel Angsurannya
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,12:51 WIB
Kredit Motor Listrik Honda CUV e Mulai Rp700 Ribuan, Ini Skema Lengkapnya
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Terkini
Sabtu 21-03-2026,07:20 WIB
Salat Id Warga Cipedang Indramayu, Khatib Berpesan Soal Rasa Syukur
Sabtu 21-03-2026,07:11 WIB
Suasana Salat Id di Masjid Darul Muslimin Kapuk Permai, Khatib Berpesan soal Taqwa
Sabtu 21-03-2026,07:01 WIB
Libur Lebaran 2026, Kapolri Minta Wisata Air Perketat Keamanan Pengunjung
Sabtu 21-03-2026,06:36 WIB
Walikota Effendi Edo: Idul Fitri Momen Refleksi dalam Mengemban Amanah
Sabtu 21-03-2026,06:01 WIB