CIREBON – Di tangan CA (31) dan DI (29), handphone (HP) canggih smartphone bukan hanya alat untuk main sosmed seperti Facebook atau Instagram saja. Di tangan dua pria asal Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon ini, HP justru mendatangkan uang berlipat. Namun salahnya, bukan untuk jual-beli pada umumnya. Mereka menggunakan HP untuk transaksi haram, yakni judi togel (toto gelap). Wakapolres Cirebon Kota Kompol Jarot Sungkowo mengatakan, polisi menangkap CA dan DI setelah melalui proses pengintaian. “Dua orang ini sudah lama kita incar. Kita tangkap saat sedang memasang togel melalui HP,” katanya. Pengungkapan perjudian via HP, tidak lepas dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mereka. Berbekal informasi masyarakat itulah, polisi mengantongi identitas pelaku. Kemudian menyelidikinya. “Setelah diintai beberapa hari, dan memenuhi cukup bukti langsung kita tangkap,” ujarnya. Tersangka mengakui, sudah cukup lama melakukan aktivitas perjudian tersebut. Alasannya karena mendapat keuntungan lebih dibanding usaha lainnya. “Sudah hampir enam bulan menjalani bisnis judi ini. Untuk menambah uang dapur. Karena, upah sebagai buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,“ kata tersangka mengakui. (arn)
Tergiur Untung Besar, Main Togel via HP
Sabtu 03-03-2018,16:06 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :