CIREBON – Di tangan CA (31) dan DI (29), handphone (HP) canggih smartphone bukan hanya alat untuk main sosmed seperti Facebook atau Instagram saja. Di tangan dua pria asal Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon ini, HP justru mendatangkan uang berlipat. Namun salahnya, bukan untuk jual-beli pada umumnya. Mereka menggunakan HP untuk transaksi haram, yakni judi togel (toto gelap). Wakapolres Cirebon Kota Kompol Jarot Sungkowo mengatakan, polisi menangkap CA dan DI setelah melalui proses pengintaian. “Dua orang ini sudah lama kita incar. Kita tangkap saat sedang memasang togel melalui HP,” katanya. Pengungkapan perjudian via HP, tidak lepas dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mereka. Berbekal informasi masyarakat itulah, polisi mengantongi identitas pelaku. Kemudian menyelidikinya. “Setelah diintai beberapa hari, dan memenuhi cukup bukti langsung kita tangkap,” ujarnya. Tersangka mengakui, sudah cukup lama melakukan aktivitas perjudian tersebut. Alasannya karena mendapat keuntungan lebih dibanding usaha lainnya. “Sudah hampir enam bulan menjalani bisnis judi ini. Untuk menambah uang dapur. Karena, upah sebagai buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,“ kata tersangka mengakui. (arn)
Tergiur Untung Besar, Main Togel via HP
Sabtu 03-03-2018,16:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-09-2024,16:20 WIB
Habib Rifky Alaydrus Lapor ke Polres Cirebon Kota, Reza Singgung Fitnah dan Zinah
Kamis 26-09-2024,18:30 WIB
Hari Kedua Kampanye, Suhendrik Sapa Warga Kesambi Kota Cirebon
Kamis 26-09-2024,14:00 WIB
David da Silva Bisa Diturunkan Lawan Madura Tapi Tidak Lama, Begini Kata Bojan Hodak
Kamis 26-09-2024,21:30 WIB
Honorer Yang Sabar ya! Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
Kamis 26-09-2024,09:32 WIB
Kebakaran di Kuningan, 4 Kios Pertokoan di Luragung Hangus Terbakar
Terkini
Jumat 27-09-2024,04:00 WIB
Bersinergi dengan Pusat, Pasangan RAHIM Siapkan Program Pemadam Kelaparan
Jumat 27-09-2024,03:00 WIB
PDI Perjuangan Tetapkan Sophi Zulfia Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029
Jumat 27-09-2024,02:00 WIB
Kuasa Hukum NSA Penuhi Panggilan Propam Polda Jabar: Kami Punya Bukti Transfer
Kamis 26-09-2024,21:30 WIB
Honorer Yang Sabar ya! Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
Kamis 26-09-2024,21:00 WIB