Desem Beri Sinyal Open Bidding, Instruksikan BKPSDM Segera Bentuk Tim

Senin 05-03-2018,16:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Para pejabat eselon IIb di lingkup Pemkab Kuningan yang usianya 56 ke bawah, dipastikan akan bersaing ketat untuk menjadi orang ketiga di jajaran birokrasi Pemkab Kuningan. Pasalnya, pelaksana tugas (Plt) Bupati Dede Sembada ST sudah memberikan lampu hijau digelarnya open bidding untuk jabatan sekretaris daerah (sekda). Bahkan Desem, panggilan akrab Dede Sembada sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk secepatnya menyusun tahapan dan membentuk tim panitia seleksi (pansel) open bidding jabatan sekda. Jika tidak ada aral melintang, sebelum masa jabatan Plt bupati habis, tahapan open bidding sekda sudah dilalui. Desem membenarkan jika dirinya sudah memberikan instruksi kepada BKPSDM untuk segera membuat tim pansel, kemudian juga mempersiapkan tahapan-tahapan lainnya. Dirinya meyakini jika BKPSDM mampu menyiapkan personelnya dalam persiapan open bidding. “Kendati open bidding jabatan sekda ini mungkin pengalaman pertama, namun saya punya keyakinan, BKPSDM akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Selama ini, BKPSDM juga berhasil menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujar Desem. Menurut Desem, sesuai aturan, jabatan sekda harus ditentukan melalui open bidding. Dengan dibukanya open bidding, praktis para pejabat eselon IIb yang memenuhi persyaratan bisa ambil bagian. Karena sifatnya terbuka, pejabat eselon IIb dari luar daerah juga bisa mengikuti open bidding. “Kan sifatnya terbuka, siapa saja yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar. Jika ada pejabat eselon IIb dari luar daerah yang mendaftar, ya silakan saja. Toh itu dibenarkan oleh aturan. Tapi nantinya juga akan dilihat juga hal lainnya. yang pasti, sebelum masa jabatan saya habis, proses open bidding sudah berjalan,” tegas dia. Selain soal open bidding, Desem juga menegaskan bahwa dirinya berusaha untuk lebih mendisiplinkan para pegawai negeri sipil sesuai tugas dan fungsinya. Termasuk juga memberikan kewenangan kepada kecamatan dalam beberapa pelayanan tertentu. Seperti pembuatan KTP, SIUP dan sejumlah pelayanan lainnya. Bahkan dia merencanakan kasi pemerintah di kecamatan diangkat menjadi kepala cabang dinas. “Pemerintahan itu harus lebih simple. Misalnya kecamatan diberi kewenangan membuat KTP. Ini agar masyarakat tidak berbondong-bondong ke Disdukcapil. Sudah lokasinya jauh dari kecamatan, harus antre lagi. Saya mendorong supaya kecamatan diberi wewenang lebih banyak dalam pelayanan. Ini juga untuk membantu masyarakat,” tandas Desem. Sedangkan Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi mengakui sudah menerima instruksi dari Plt Bupati untuk segera menyiapkan tahapan open bidding. Menurut Uca, proses open bidding membutuhkan waktu lantaran personel yang akan duduk di tim pansel berasal dari akademisi dan juga pejabat di pemprov yang eselonnya lebih tinggi dari calon sekda. “Tahapannya memerlukan waktu yang lumayan lama. Sebab harus dibentuk tim pansel yang akan diisi kalangan akademisi dan juga pejabat Pemprov Jawa Barat. Selanjutnya ada tahapan lainnya yang harus dilalui,” sebut Uca diamini Sekretaris BKPSDM Drs H Rudi Setiawan MSi. Sementara itu, dari data yang diperoleh Radar, dari puluhan pejabat eselon IIb yang ada di lingkup Pemkab Kuningan, ternyata ada 13 yang bisa ikut open bidding jabatan sekda defenitif. Terkait batasan usia 56 tahun, dijelaskan juga oleh Uca, yakni saat dilantik menjadi sekda, pejabat tersebut maksimal berusia 56 tahun, sesuai tanggal, dan bulan kelahiran. “Bukan pas ketika pendaftaran open bidding melainkan ketika dilantik menjadi sekda. Misalnya pas dilantik, usianya tepat 56 tahun. Tidak boleh lebih dari satu hari juga, harus pas,” jawabnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait