Polisi Bekuk 4 Pelaku Curat, Amankan 2 Motor Beat

Kamis 08-03-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Petugas yang tergabung dalam Spesial Response Team (SRT) Figt Crimes Polres Cirebon Kota berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat komplotan yang dibekuk kerap beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani mengatakan, penangkapan bermula atas masuknya dua laporan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni, sekitar perumahan Pilang Perdana, Desa Adi Darma, Kecamatan Gunung jati. Kemudian di Jalan Raya Tuparev Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. “Terjadi dua hari berturut-turut pada tanggal 30-31 Januari 2018, namun keempatnya kami amankan pada Jumat lalu,” katanya saat dimintai keterangan, Rabu (7/3). Pelaku curat itu adalah SR (31) dan MAB (22), yang beraksi di wilayah Kecamatan Gunung Jati. Serta, MR (16) dan NR (19) yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. “Empat pelaku ini merupakan warga Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon. Mereka diduga satu jaringan. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan tersangka lainnya,“ kata Galih. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat nopol E 5411 DY dan E 4327 JB. Serta dua buah handpone dan dusnya yang diduga hasil curian. “Mereka menyasar kendaraan roda dua jenis matic. Selain merampas kendaraan, mereka juga mengambil handphone para korbannya,“ pungkas Galih. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait