Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Motor

Sabtu 10-03-2018,21:37 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Petugas Kepolisian Sektor Sindangwangi menciduk seorang pelaku kejahatan, yang terlibat penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam. Tersangka menggelapkan sepeda motor milik warga Desa Leuwililaja Kecamatan Sindangwangi. “Pelaku berinisial AJ (35) warga Desa Lame Kecamatan Leuwimunding, yang nekat membawa sepeda motor milik Sunardi warga Desa Leuwililaja,” kata Kapolsek Sindangwangi Iptu Edy Purwanto, Jumat (9/3). Pelaku awalnya bilang meminjam motor korban dengan dalih untuk menemui seseorang yang hendak mengurus kerja anaknya, Selasa 28 November 2017 sekitar pukul 11.00. Namun usai meminjam, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor korban.

Tags :
Kategori :

Terkait