Prihatin Kasus Pelakor, Ini Kata Panitera Pengadilan Agama

Kamis 22-03-2018,15:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Istilah Perebut Laki Orang (pelakor) makin akrab ditelinga masyarakat, bahkan hingga anak-anak. Belakangan pengajuan perkara cerai di Pengadilan Agama 1B Kota Cirebon pun banyak disebabkan adanya orang ketiga atau perselingkuhan. Hal ini mengundang keprihatinan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IB Kota Cirebon Atikah Qomariah SAg. Dia berencana membentuk forum perempuan untuk memberikan perlindungan, sekaligus wadah untuk saling berbagi. \"Saya inginnya ada forum khusus perempuan, dimana mereka bisa sharing berbagai hal termasuk soal rumah tangga,\" tutur Atikah, kepada Radar.

Tags :
Kategori :

Terkait