Sempat Buron, Suami Pembacok Istri Terciduk di Tegal

Jumat 23-03-2018,12:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Pria berinisial H (28) yang membacok istrinya akhirnya diciduk Satreskrim Polres Kuningan. Dia diciduk di rumah orang tuanya di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (21/3) sekitar pukul 18.30 WIB. “Pelaku menyerah. Ditangkap tanpa perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni. Kepada petugas, pelaku mengaku perbuatannya itu dipicu perasaan cemburu. Dia emosi setelah membuka handphone (HP) istri dan membaca pesan singkat yang dikirim salah satu pria yang disangkanya memiliki hubungan spesial dengan sang istri.

Tags :
Kategori :

Terkait