CIREBON - Sejumlah massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, belum lama ini melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cirebon. Aksi tersebut menentang keberadaan tempat hiburan malam Mx yang berada di Jl Kesambi Raya. Pantauan warga, tempat hiburan tersebut melanggar Perda 4/2013 tentang peredaran minuman keras. Tidak hanya itu, setelah diperiksa lebih lanjut oleh warga, ternyata tidak menaati izin operasional. Dari ketentuan perizinan pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB ternyata hingga pukul 03.00 WIB dini hari masih beroperasi. Namun, pemerintah kota sendiri masih belum bersikap. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Herbinawan mengatakan, operasional Mx hingga saat ini masih dalam kajian. \"Kita masih mengkaji soal itu,\" ujar Herbinawan, kepada Radar Cirebon, Jumat (23/3).
Perizinan Karaoke Mx Masih Dikaji
Sabtu 24-03-2018,23:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,21:00 WIB
Unik! Polisi Patroli Berkuda di Rest Area Tol Palikanci, Pemudik Jadi Aman
Kamis 19-03-2026,22:59 WIB
Prabowo Tegas! Dapur MBG Tak Sesuai Standar Langsung Disetop
Kamis 19-03-2026,20:34 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Istana, Simbol Persatuan Bangsa
Kamis 19-03-2026,20:10 WIB
Jelang Lebaran, Laboratorium Komputer SMPN 1 Gempol Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Sehari Jelang Lebaran, KAI Daop 3 Catat 9.439 Penumpang Kereta Tiba di Cirebon
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
H-1 Lebaran, Penjualan Bunga Tabur di Makam Jabang Bayi Cirebon Melonjak Drastis
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
KDM Salat Idulfitri di Mana? Ini Lokasi Pilihan Dedi Mulyadi Tahun 2026
Jumat 20-03-2026,17:00 WIB
One Way Nasional Selesai, Tol Cipali Kembali Normal Dua Arah
Jumat 20-03-2026,16:30 WIB