Dituduh Mencuri, 2 Prajurit TNI Ditangkap Polisi Malaysia

Senin 26-03-2018,18:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Polis Diraja Malaysia masih menahan dua prajurit TNI AD di Lundu, Sarawak. Sejak Jumat (23/3) sampai Minggu (25/3) sudah tiga hari Kopda M Rizal dan Praka Subur Arianto ditahan. Melalui perwira liaison officer yang bertugas di Malaysia, Mabes TNI masih berupaya membebaskan kedua prajurit yang bertugas di bawah koordinasi Kodam XII/Tanjungpura itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, perwira liaison officer dikirim ke Lundu untuk memastikan kejadian yang berakibat ditahannya dua prajurit TNI AD tersebut. ”Untuk mengetahui peristiwa yang sesungguhnya,” terang dia. Sebab, sempat beredar kabar yang menyebutkan bahwa dua prajurit itu ditangkap otoritas kepolisian Malaysia karena diduga mencuri. Tidak hanya mengirim perwira liaison officer, Mabes TNI juga meminta Kodam XII/Tanjungpura berkoordinasi langsung dengan utusan mereka di Malaysia. Tujuannya tidak lain untuk memastikan setiap perkembangan yang diperoleh. Ketika diwawancarai Jawa Pos, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti tidak mengelak kabar penahanan dua prajurit itu.

Tags :
Kategori :

Terkait