CIREBON–Bila sudah tertangkap basah, alasan klasik pun digunakan untuk berkilah. Seperti yang dialami KN (24) dan RY (25), Selasa (27/3). Terjaring razia di kos-kosan, dua sejoli berstatus bukan suami istri itu ngeles mengaku sedang dipijat. Tak percaya begitu saja, polisi tetap menggaruk warga Kasepuan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dan warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon tersebut. Keduanya digiring ke Mapolsek Talun.
Kategori :