Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Cirebon Sudah Mulai Dipotong

Rabu 28-03-2018,14:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemberlakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkot Cirebon diterapkan mulai Maret ini. Pada tahap awal, penilaian kinerja pegawai diberlakukan sesuai dengan absensi dan tingkat kehadiran. Pejabat Sementara (PJs) Walikota Cirebon Dr H Dedi Taufik MSi menyebut, pemberlakuan TPP menjadi bagian dari upaya pemerintah memberlakukan reformasi birokrasi yang berbasis pada pelayanan. Nantinya, penilaian tidak hanya menghitung tingkat kehadiran tapi juga berbasis dari laporan kinerja. “Ini bagian dari reformasi birokasi, yang kita inginkan bisa berakselerasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukas Dedi, di sela-sela kegiatan, belum lama ini.

Tags :
Kategori :

Terkait