Gara-gara Cuitan di Twitter, DPW PKS DKI Polisikan Fahri Hamzah

Rabu 28-03-2018,18:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Pengurus DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencematkan nama baik PKS melalui Twitter. Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang Fahri dari kader PKS berinisial SP. “Betul ada laporan dengan terlapor Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik,\" ujarnya, Rabu (28/3). Argo menambahkan, SP menuding Fahri telah merugikan PKS karena uanggahannya di Twitter beberapa waktu lalu. Yakni cuitan Fahri melalui akun @Fahrihamzah di Twitter pada 3 Januari 2018. Cuitannya adalah Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat Qiyadah. Setelah itu, akun @Fahrihamzah pada 4 Januari 2018 melanjutkan unggahannya dengan kata-kata yang dinilai telah mencemarkan nama baik PKS. Karena itu SP melaporkan mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu ke Polda Metro Jaya. \"Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,\" pungkas Argo.(ce1/ipy/bin/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait