Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Gorilla di Luragung

Kamis 29-03-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Seorang pemuda berinisial TN (21) warga Dusun Cimaja, Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, kedapatan membawa narkotika jenis tembakau gorilla di salah satu objek wisata (OW) di Luragung, belum lama ini. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, penangkapan TN dilakukan pada siang hari saat tengah bermain di tempat wisata bersama beberapa temannya. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti tembakau gorilla dalam bentuk tiga lintingan kecil serta yang masih terbungkus plastik klip bening. \"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis tembakau gorilla di Kabupaten Kuningan, kemudian kami dalami dan diperoleh informasi tentang keberadaan TN sebagai pengedarnya. Setelah dipastikan keberadaannya, kami pun langsung melakukan penggerebekan saat pelaku sedang santai di tempat wisata ternama di Luragung, sekaligus mendapatkan barang bukti tiga linting tembakau gorilla dalam bungkus rokok serta yang masih terbungkus plastik klip bening tadi,\" tutur Dedih kepada Radar Kuningan. Selanjutnya, kata Dedih, melakukan penggeledahan di rumahnya dan kembali mendapati barang bukti narkoba lainnya. Yaitu satu paket kecil ganja kering tersimpan di atas lemari kamar tidurnya.

Tags :
Kategori :

Terkait