Pemerintah Larang Alih Fungsi Lahan Produktif

Jumat 30-03-2018,13:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Belakangan di kota besar makin sulit ditemui hamparan sawah. Itu lantaran banyak sawah dijadikan alih fungsi lahan seperti pembangunan perumahan, mal, pertokoan, pabrik industri dan lain-lain. Karena itu, membuat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Cirebon menjadi solusi untuk tetap mempertahankan lahan abadi. Usai berkunjung ke Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Direktur Irigasi Pertanian Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Tunggul Iman Panudju mengatakan, apa pun yang terjadi mempertahankan sawah (lahan abadi) harus tetap dilakukan. \"Sekali sawah tetap sawah, tidak bisa diubah,\" ungkap Tunggul ke sejumlah media, Rabu (28/3). Dia mengatakan, upaya mencetak lahan sawah baru yang sebagian dilakukan di pulau Jawa, hanya sekitar 12 ribu hektare. Menurutnya, di Indonesia dikenal dengan nasi. Awalnya berasal dari padi yang ada di sawah. Begitu sawah hilang, nasi akan bergantung kepada impor. “Bicara impor itu kelemahan suatu negara, sehingga mau tidak mau filosofi hakekat LP2B ini adalah sawah yang ada harus dipertahankan,\" tuturnya. Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi mengatakan, Perda RTRW perihal komposisi lahan abadi yang masih tarik ulur dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi dan Kementerian, akan dijadikan bahan pertimbangan. Usulan lahan abadi sebanyak 54 ribu hektare itu, kata Ali, memang sudah seharusnya dijadikan LP2B. \"Lahan atau sawah yang produktif dilarang alih fungsi,\" katanya. Ali mengakui, kemajuan pembangunan suatu daerah sangat bergantung pada lahan. \"Kita mau bangun jalan harus ada tanah, mau bangun rumah harus ada tanah, mau bangun pabrik harus ada tanah. Oleh karena itu, alternatifnya cari lahan yang hasil produksi padinya tidak unggul dan produktif. Seperti di Losari contohnya, di sana kurang bagus karena tanahnya mengandung garam,\" bebernya. Ketetapan LP2B akan dapat berjalan lancar selama pemilik lahan dan Ppemerintah komitmen untuk itu. \"Pemilik sawah atau lahan harus bersama-sama komitmen untuk LP2B,\" tandasnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait