INDRAMAYU - Penertiban pedagang kakli lima dan warung remang-remang (warem) menjadi prioritas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu. Pasalnya hingga saat ini masih terdapat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah terlarang. Sebut saja di Taman Simpang Lima, Sport Center, Taman Cimanuk, dan Islamic Center. Sementara untuk warung remang-remang, penertiban dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya penertiban yang gencar dijalankan pada tahun 2017. Kepala Satpol PP Indramayu, Munjaki mengatakan, ketentraman dan ketertiban umum masih menjadi fokus utama Satpol PP. Namun menurutnya, penertiban PKL masih belum bisa berjalan optimal. Alasannya, perlu tindak lanjut lintas OPD dalam hal pembinaan pedagang. Meski begitu, Satpol PP akan tetap menertibkan PKL yang mangkal di jalan protokol. “Seperti di depan taman simpang lima, itukan daerah terlarang. Mereka ingin berjualan merapat ke taman. Akhirnya kami lakukan pendekatan agar tidak berjualan di sekitar taman, tapi di depan kantor Dinas Sosial, sampai menunggu penempatan lain dari OPD yang lebih berwenang,” tuturnya.
Satpol PP Indramayu Prioritaskan Penertiban PKL dan Warem
Sabtu 31-03-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:11 WIB
Review OPPO Reno16 F 5G: Spesifikasi, Kamera, Baterai, dan Harga
Rabu 14-10-2026,13:30 WIB
Siapa di Balik Proyek Lampu Jalan Kota Cirebon? Nama Pemrakarsa Mulai Mencuat
Terkini
Kamis 15-10-2026,05:01 WIB
SDN 3 Cihirup Kuningan Ambruk, Wabup Tuti Minta Inspektorat Periksa Konstruksi
Kamis 15-10-2026,04:01 WIB
DAM Hadirkan Promo Honda Oktober 2026, Ini Potongan Harga Supra GTR dan Vario 125 Street
Kamis 15-10-2026,02:02 WIB
Bukan Megathrust, Justru Bahaya Ini yang Mengancam Gempa di Sesar Lembang
Rabu 14-10-2026,21:54 WIB