Satpol PP Indramayu Prioritaskan Penertiban PKL dan Warem

Sabtu 31-03-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Penertiban pedagang kakli lima dan warung remang-remang (warem) menjadi prioritas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu. Pasalnya hingga saat ini masih terdapat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah terlarang. Sebut saja di Taman Simpang Lima, Sport Center, Taman Cimanuk, dan Islamic Center. Sementara untuk warung remang-remang, penertiban dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya penertiban yang gencar dijalankan pada tahun 2017. Kepala Satpol PP Indramayu, Munjaki mengatakan, ketentraman dan ketertiban umum masih menjadi fokus utama Satpol PP. Namun menurutnya, penertiban PKL masih belum bisa berjalan optimal. Alasannya, perlu tindak lanjut lintas OPD dalam hal pembinaan pedagang. Meski begitu, Satpol PP akan tetap menertibkan PKL yang mangkal di jalan protokol. “Seperti di depan taman simpang lima, itukan daerah terlarang. Mereka ingin berjualan merapat ke taman. Akhirnya kami lakukan pendekatan agar tidak berjualan di sekitar taman, tapi di depan kantor Dinas Sosial, sampai menunggu penempatan lain dari OPD yang lebih berwenang,” tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait