TKI Cirebon Lolos Hukuman Mati di Saudi, Begini Kisah dan Prosesnya

Minggu 01-04-2018,05:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Amirul Nurhamzah (16) baru kelas 1 SD ketika ibunya, Masamah Raswa Sanusi memutuskan untuk mengadu nasib ke negeri orang. Sudah sekitar 9 tahun lamanya dia tidak pernah lagi melihat wajah ibunya. Kini kesampatan tersebut datang setelah sang ibu lolos dari hukaman mati dan dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Masamah, TKI asal Blok KUA, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, tersebut nyaris dieksekusi di Arab Saudi setelah dituduh dan disangkakan membunuh anak majikannya. Baca: Waduh, 2 TKI Majalengka Hadapi Eksekusi Mati di Arab Saudi Keluarga 2 TKI Asal Majalengka Berharap Presiden Turun Tangan Saat itu, Masamah baru sekitar tujuh bulan bekerja. Masamah berangkat melalui sponsornya lewat salah satu perushaan di Jakarta, tahun 2009. Namun persoalan muncul saat anak majikannya meninggal. Masamah disangka sebagai pelaku pembunuhan dan akhirnya ditahan untuk mengikuti proses persidangan.

Tags :
Kategori :

Terkait