Ini Kata Menhub Soal Badan Hukum Driver Online

Senin 02-04-2018,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Penyedia jasa aplikasi transportasi online akan berubah menjadi perusahaan transportasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, tujuannya perubahan badan hukum ini agar terdapat ruang hubungan antara driver online yang dinaungi dengan perusahaan transportasi online nantinya.

Tags :
Kategori :

Terkait