JAKARTA-Penyedia jasa aplikasi transportasi online akan berubah menjadi perusahaan transportasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, tujuannya perubahan badan hukum ini agar terdapat ruang hubungan antara driver online yang dinaungi dengan perusahaan transportasi online nantinya.
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-08-2024,12:37 WIB
Kasus Vina Cirebon, Jadwal dan Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana vs Saka Tatal
Kamis 08-08-2024,14:00 WIB
Kasus Vina Cirebon, Apa Azab Bagi Orang yang Berbohong saat Sumpah Pocong?
Kamis 08-08-2024,04:30 WIB
Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Liga Akbar: Tuduhan Mengerucut ke Iptu Rudiana
Kamis 08-08-2024,12:00 WIB
Yamaha Fazzio Modifest, Ajang Lifestyle Modifikasi untuk Pamer Inspirasi dan Kreasi Anak Muda Pertama
Kamis 08-08-2024,13:30 WIB
Dilengkapi Bumbu Mayat, Persiapan Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal
Terkini
Kamis 08-08-2024,21:00 WIB
Sambut HUT RI, Daop 3 Cirebon Berlakukan Promo Gocher Tarif Merdeka
Kamis 08-08-2024,20:30 WIB
Edukasi Masyarakat, BRI Peduli Jaga Sungai Jaga Kehidupan
Kamis 08-08-2024,20:00 WIB
Jelang Nataru, Pemprov Jabar Bersama 27 Kabupaten dan Kota Upayakan Stabilitas Harga
Kamis 08-08-2024,19:30 WIB
5 Pemain Baru Persib Bandung Bakal Jalani Debut, Live Streaming di Sini
Kamis 08-08-2024,19:00 WIB