Nelayan Minta PLTU Tanggung Jawab, Ini Sebabnya

Rabu 04-04-2018,11:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Nelayan Desa Sukahaji dan Bugel, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menuntut PLTU Indramayu bertanggung jawab atas kerusakan alat tangkap ikan (jaring) mereka. Karena kapal operasional bersandar di perairan area pembangkit. Di samping itu, aktivitas tongkang batu bara dan kapal pengeruk PLTU, dinilai oleh para nelayan menghambat dan mempersempit area penangkapan. Tuntutan nelayan tersebut disampaikan Ketua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sukahaji, Thamrin. Dia disampaikan kepada pihak manajemen PLTU Indramayu. Tuntutan nelayan pun ditanggapi pihak PLTU yang diwakili Manajer Administrasi dan Keuangan PT PJB UBJOM, Eko Setyawan, Selasa (3/4). Pertemuan dua pihak di sebuah kedai Jalan Raya Patrol-Limpas itu disaksikan Kuwu Desa Sukahaji Aan Supriyanto bersama Sekdes Ade Irwan dan sejumlah tokoh nelayan. Thamrin mengatakan, perairan Sumuradem atau lokasi PLTU Indramayu merupakan area tangkapan para nelayan Sukahaji maupun Bugel. Hanya saja, aktivitas perahu nelayan terhambat dengan adanya tongkang batu bara dan kapal pengeruk yang merupakan sarana dan operasional penunjang pembangkit listrik.

Tags :
Kategori :

Terkait