Tok…Tok…Tok…Ahok-Veronica Resmi Bercerai

Rabu 04-04-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan, Rabu (4/4). Demikian putusan Majelis Hakim PN Jakut yang dibacaka oleh Ketua Majelis Hakim Sutadji, di gedung sementara PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. \"Berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997. Menyatakan tergugat (Veronica) tak pernah hadir. Mengabulkan permohonan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum,\" kata hakim Sutadji di ruang sidang.

Tags :
Kategori :

Terkait