GNPF dan Alumni 212 Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Rabu 04-04-2018,18:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Kali ini, putri Proklamator Kemerdekaan RI itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh pihak yang menamakan Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama. \"Maksud kedatangan kami mau melaporkan dugaan tindak yang dilakukan oleh ibu Sukmawati,\" kata perwakilan PA 212, Dedy S saat dikonfirmasi di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Tags :
Kategori :

Terkait