KUNINGAN - Polemik pemberlakuan parkir di Jalan H Bakri samping Pasar Cilimus yang berdampak protes dari seorang pedagang kupat tahu, mendapat tanggapan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan Deni Hamdani. Menurut dia, pemberlakuan parkir tersebut benar adanya. Namun hanya berlaku malam hari hingga menjelang jam masuk kerja. \"Karena pertimbangan keamanan pedagang dan pengunjung pasar, jika harus diparkir di seberang jalan yang jauh dari pasar maka kami ambil kebijakan boleh parkir pada saat malam hari. Waktunya mulai dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. selebihnya, jalur tersebut harus steril dari aktivitas parkir,\" tutur Deni. Deni menjelaskan, telah menunjuk seorang warga setempat sebagai petugas pengelola parkir di kawasan tersebut. Telah ada kesepakatan yang mengatur waktu pemberlakuan parkir tersebut dan harus dipatuhi pengelolanya.
Pagi-Sore, Jalan H Bakri Bukan untuk Parkir
Rabu 04-04-2018,20:31 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :