Kerugian Korban Mustaqbal Baru Rp100 Juta

Kamis 05-04-2018,11:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kasus PT Mustaqbal Prima Wisata yang ditangani Polres Cirebon Kota (Ciko) sejauh ini berkasnya sudah lengkap. Jumlah korban yang melapor ke Polres Ciko baru empat orang. “Dulu yang ditangani di Polsek Seltim (sudah vonis, red) ada 4 juga, mereka pasutri. Sekarang di Polres Ciko juga empat dengan kerugian sekitar Rp100 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Galih Wardani melalui KBO Reskrim Iptu Omang Suparman SH.

Tags :
Kategori :

Terkait