Ini Tanggapan Menkes Soal Pemecatan Dokter Terawan

Kamis 05-04-2018,18:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menyatakan masalah pemecatan Dokter Terawan sebagai urusan internal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan diselesaikan pula secara internal. Namun bila belum dilakukan, Menteri Nila bersedia memediasi pertemuan antara IDI dan Dokter Terawan. Dokter Terawan Agus Putranto yang menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI berupa pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI.

Tags :
Kategori :

Terkait