Ingat! Nelayan Masih Pakai Alat Cantrang Bakal Kena Sanksi

Kamis 05-04-2018,20:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat trawl (cantrang) dilarang keras. Para nelayan yang masih bandel menggunakan cantrang bakal ditindak tegas. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Riset dan SDM Kementrian KKP M Zulficar Mochtar, Kamis (5/4). Zulficar-sapaan akrabnya- menganggap hal tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dapat merusak lingkungan. ”Sanksi tegas bagi nelayan yang menggunakan alat cantrang sebagai alat tangkap ikan di laut,” tegasnya usai menghadiri seminar nasional di Jakarta, Kamis (5/4).

Tags :
Kategori :

Terkait