Duh! Hendak Transaksi dengan Pembeli, Pengedar Sabu Digerebek

Jumat 06-04-2018,15:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Satuan reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu, kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini Polisi menciduk dua warga asal Kecamatan Jatibarang dan Sliyeg. Keduanya berinisial  UA alias  UUD (35) dan JB alias Panjul (31) ditangkap saat melakukan transaksi. Dari keduanya petugas menyita barang bukti empat paket sabu-sabu. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP melalui Kasat Narkoba H Ahmad Nasori mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait