CIREBON–Perubahan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Cirebon, tinggal menunggu penetapan Peraturan Walikota (Perwali). Sebelum menetapkan regulasi baru itu, pemkot harus terlebih dahulu mencabut Perwali 14/2010 yang menjadi dasar jam kerja selama ini. Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, draf perwali baru tersebut sudah selesai dikaji. Hanya tinggal menandatangani saja. \"Ya nanti dalam waktu dekat, karena kajian sudah tinggal ditandatangi baru kita sosialisasikan,\" ujar Asep, kepada Radar.
Jam Kerja PNS Mundur 30 Menit, Diharapkan Bisa Urai Kemacetan
Jumat 06-04-2018,16:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Kamis 19-03-2026,04:30 WIB
Promo Lebaran! Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diskon 10 Persen
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Terkini
Kamis 19-03-2026,23:54 WIB
Prabowo Ungkap Alasan Pangkas Anggaran, Demi Cegah Korupsi
Kamis 19-03-2026,23:45 WIB
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
Kamis 19-03-2026,23:28 WIB
Mobil Dinas Miliaran Jadi Sorotan, Prabowo Minta Kepala Daerah Berbenah
Kamis 19-03-2026,23:14 WIB
Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Minta Dalang Diusut
Kamis 19-03-2026,22:59 WIB