CIREBON – Satnarkoba Polres Cirebon menyita 32 jeriken minuman keras (miras) dari gudang milik BS (51) di Blok Pahing, Desa Danamarguna, Kecamatan Ciledug, Senin (9/4). BS merupakan salah satu bandar besar miras jenis tuak/ciu di Kabupaten Cirebon. Dari pengakuan tersangka BS, tuak berasal dari Jawa Tengah yang dibeli setiap minggu. “Seminggu sekali saya dikirim dari Jawa sebanyak 35 jeriken. Satu jerikennya berisi sekitar 25 liter. Kita jual per liter Rp 4.000. Mayoritas yang beli orang sini. Sehari habis 3 sampai 6 jeriken,” kata BS saat diperiksa petugas. Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni mengatakan, penangkapan yang dilakukan anggotannya bukan hanya terhadap BS. Namun, ada 10 titik di wilayah hukum Polres Cirebon. Karena, razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras ini dilakukan secara serentak. “Tidak hanya polres, semua polsek juga melakukan hal yang sama. Ini perintah langsung dari polda untuk melakukan razia miras secara masif,” terang Joni.
Polisi Bongkar Bandar Besar Tuak di Ciledug, Barang dari Jawa Tengah
Selasa 10-04-2018,07:11 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :