3 Bulan, Penganiaya Warga Sende Masih Buron

Rabu 11-04-2018,11:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sudah 3 bulan lebih sebuah rumah di Blok Kedung Gupit, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dibiarkan kosong. Rumah tersebut merupakan milik MA, pelaku penganiayaan berujung maut terhadap tetangganya bernama Suli (24). Tidak hanya buron dari polisi, pelaku juga menjadi buronan warga setempat. Pelaku pun tak berani pulang ke rumah. \"Sudah 3 bulan lebih kosong. MA tidak akan berani pulang karena kita juga mencarinya. Tindakan MA terlalu Mas.  Kalau pulang ya kita tangkap ramai-ramai. Kita serahkan ke polisi,” ujar Asnadi warga Desa Sende, salah satu teman korban. Polsek Arjawinangun yang menangani perkara sesuai Laporan Polisi Nomor: LP /155/B/XII/2017/ JBR / RES CRB / SEK CWN, tertanggal 30 Desember 2017, sampai saat ini masih belum bisa menemukan MA. \"Saya prihatin dengan kinerja kepolisian terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Suli. Sudah lebih 3 bulan pelakunya masih belum tertangkap. Saya jadi bertanya-tanya apa kendalanya. Apalagi, saat ini kepolisian punya instrumen canggih untuk mengukap sebuah peristiwa,\" ujar salah satu warga dan Relawan Peduli Desa Sende, Casmita.

Tags :
Kategori :

Terkait