INDRAMAYU - Adanya persyaratan memiliki KTP Elektronik (E-KTP) untuk pemilih pemula dalam Pilkada Jawa Barat 2018 membuat layanan kependudukan diserbu warga. Pusat layanan masyarakat di tiap kecamatan diserbu warga. Seperti yang terlihat di Kecamatan Jatibarang, Rabu (11/4). Selama empat hari, pemohon perekaman E-KTP melonjak tajam hingga 300 warga. Kasi pelayanan masyarakat (Yanmas) Kecamatan Jatibarang, Amin, menyebutkan, terdapat 1.326.771 orang warga Kabupaten Indramayu yang sudah masuk daftar pemilih sementera (DPS). Berdasarkan hasil pencoklitan PPDP, terdapat pemilih potensial yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 34.471 orang. Di Kecamatan Jatibarang sendiri terdapat lebih dari 1.000 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP “Setelah kecamatan medapatkan surat dari bupati Indramayu pada 29 Maret 2018, kami langsung menindaklanjuti membuat surat kepada seluruh pemerintah desa untuk memberi tahu warga agar segera melakukan perekaman,” ujarnya.
Pemohon Perekaman E-KTP Meningkat
Jumat 13-04-2018,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,04:45 WIB
Bocoran HP Terbaru Juli 2026: 10 Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Kamera Canggih
Jumat 03-07-2026,09:49 WIB
Anggota DPRD Lapor ke Polres Cirebon Kota, Ngaku Rugi Ratusan Juta
Jumat 03-07-2026,07:22 WIB
Anti Ngelag! 5 HP Gaming Terbaik 2026 dengan Performa Gahar, Baterai Jumbo dan Fast Charging Ngebut
Jumat 03-07-2026,04:30 WIB
Gaming Oke Multitasking Juga Bisa! Ini Pilihan 5 Hp Samsung Murah RAM Besar 16 GB, Harga Mulai 2 Jutaan
Jumat 03-07-2026,03:44 WIB
60 Jutaan Bisa Beli Mobil Apa? Ini 8 Mobil Bekas Paling Worth It Dipakai Harian & Keluarga, Kuat di Tanjakan
Terkini
Jumat 03-07-2026,22:09 WIB
Kasus Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi Terungkap, Korban Asal Cirebon Jalani Visum di Jakarta
Jumat 03-07-2026,22:01 WIB
Hadapi Jadwal Padat Musim Depan, Persib Terapkan Program Latihan Mandiri bagi Pemain
Jumat 03-07-2026,21:03 WIB
Didampingi Tim Hotman 911, Wanita Cirebon Ungkap Dugaan Kekerasan Brutal oleh Oknum Polisi
Jumat 03-07-2026,21:01 WIB
PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu! Ini Daftar Lengkap Penyebab Pemberhentian Menurut Aturan Baru
Jumat 03-07-2026,20:54 WIB