Pemohon Perekaman E-KTP Meningkat

Jumat 13-04-2018,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Adanya persyaratan memiliki KTP Elektronik (E-KTP) untuk pemilih pemula dalam Pilkada Jawa Barat 2018 membuat layanan kependudukan diserbu warga. Pusat layanan masyarakat di tiap kecamatan diserbu warga. Seperti yang terlihat di Kecamatan Jatibarang, Rabu (11/4). Selama empat hari, pemohon perekaman E-KTP melonjak tajam hingga 300 warga. Kasi pelayanan masyarakat (Yanmas) Kecamatan Jatibarang, Amin, menyebutkan, terdapat 1.326.771 orang warga Kabupaten Indramayu yang sudah masuk daftar pemilih sementera (DPS). Berdasarkan hasil pencoklitan PPDP, terdapat pemilih potensial yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 34.471 orang. Di Kecamatan Jatibarang sendiri terdapat lebih dari 1.000 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP “Setelah kecamatan medapatkan surat dari bupati Indramayu pada 29 Maret 2018, kami langsung menindaklanjuti membuat surat kepada seluruh pemerintah desa untuk memberi tahu warga agar segera melakukan perekaman,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait