MAJALENGKA-Untuk meminimalisir kasus peredaran minuman keras (miras), aparat kepolisian di Kecamatan Bantarujeug, Malausma, Lemahsugih mulai memperketat pengawasan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual sercara bebas di wilayah itu. Kapolsek Bantarujeug Iptu H Jojo Sutarjo SH MH mengungkapkan jenis miras yang berhasil diamankan, yaitu berupa jenis anggur cap orang tua, anggur kolesom dengan bentuk botol kecil dan anggur merah. “Itu didapat di sekitar toko yang berada di wilayah Kecamatan Bantarujeug,” ungkapnya.
Jelang Ramadan, Polisi Rajin Razia Miras
Jumat 13-04-2018,12:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :