27 Jabatan Struktural Kosong

Sabtu 14-04-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Selain kekosongan jabatan dua kursi pada eselon II, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga mengalami kekosongan pada sejumlah jabatan struktural lainya. Total sebanyak 27 jabatan struktural yang kosong. HJingga saat ini belum bisa terisi pejabat yang baru lewat proses mutasi maupun promosi jabatan. Banyaknya jabatan struktural yang kosong ini salah satunya disebabkan oleh konsekuensi dari undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN. Di mana ada masa perpanjangan batas usia pensiun bagi pejabat struktural eselon II yang tadinya pensiun di usia 56 tahun diperpanjang menjadi usia 60 tahun. Kepala Bidang Penempatan dan Kepangkatan Badan Kepegawai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Doni Fardiansyah menyebutkan, untuk pengisian jabatan pada pejabat struktural eselon II, III, maupun eselon IV secara aturan harus mendapat persetujuan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Tags :
Kategori :

Terkait