MAJALENGKA – Selain kekosongan jabatan dua kursi pada eselon II, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga mengalami kekosongan pada sejumlah jabatan struktural lainya. Total sebanyak 27 jabatan struktural yang kosong. HJingga saat ini belum bisa terisi pejabat yang baru lewat proses mutasi maupun promosi jabatan. Banyaknya jabatan struktural yang kosong ini salah satunya disebabkan oleh konsekuensi dari undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN. Di mana ada masa perpanjangan batas usia pensiun bagi pejabat struktural eselon II yang tadinya pensiun di usia 56 tahun diperpanjang menjadi usia 60 tahun. Kepala Bidang Penempatan dan Kepangkatan Badan Kepegawai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Doni Fardiansyah menyebutkan, untuk pengisian jabatan pada pejabat struktural eselon II, III, maupun eselon IV secara aturan harus mendapat persetujuan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
27 Jabatan Struktural Kosong
Sabtu 14-04-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,15:16 WIB
Truk Ransus Nyelonong ke Jalur Lawan di Pantura Cirebon, Hantam Truk Paket hingga Boks Jebol
Minggu 04-10-2026,11:40 WIB
Ledakan Berulang Terdengar dari Gudang Kimia di Cirebon, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Minggu 04-10-2026,10:35 WIB
7 Fakta Menarik Mitchell Baker Pencetak 5 Gol Saat Indonesia Lawan Bangladesh, Bisa Main Piano!
Minggu 04-10-2026,18:30 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2021-2022 Bekas, Diesel Bertenaga, 7 Penumpang, 8AT dan Fitur Keselamatan Aktif
Minggu 04-10-2026,13:31 WIB
Honda WR-V 2024 Bekas Jadi Incaran, Dimensi Kompak, Mesin Bertenaga dan Fitur Keselamatan Lengkap
Terkini
Senin 05-10-2026,10:30 WIB
Goong Renteng Cibogo Berusia 500 Tahun, Warisan Budaya Kuningan yang Butuh Perlindungan Serius
Senin 05-10-2026,10:29 WIB
STNK Mati Bertahun-tahun Bisa Jadi Masalah, Kenali Aturan 5+2 dan Risiko Penghapusan Data
Senin 05-10-2026,10:11 WIB
Diduga Ada Pelatihan Terorisme, Densus 88 Tangkap 11 Tersangka
Senin 05-10-2026,09:30 WIB
Kebocoran Pipa Pertamina di Indramayu, 808 Warga Akhirnya Dapat Kompensasi
Senin 05-10-2026,09:08 WIB