Ada pemandangan berbeda di depan Alun-Alun Kecamatan Jatiwangi. Para pedagang yang biasanya berjualan di pinggir Jalan Sumberjaya-Kadipaten tersebut, kemarin mulai ditertibkan. Apa motif relokasi penataan itu? ONO CAHYONO, MAJALENGKA PULUHAN pedagang kaki lima (PKL) itu awalnya berjualan di tepi jalur tengah Majalengka menempati lahan PT KAI. Namun, Kepala Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi, E Sudiana melihat kurang sreg jika para PKL berjualan di lokasi itu. Pasalnya, selain menggangu lalu lintas jalur Cirebon-Bandung, para PKL juga berjualan di lahan bukan milik pemda atau desa. Sehingga, kepala desa yang akrab disapa Nana itu memutar otak agar para pedagang memiliki tempat yang nyaman tapi tetap ramai dikunjungi warga. Setelah menginventarisasi aset dan pendapatan desa, Nana melakukan pendekatan kepada PKL. Pada pedagang akhirnya setuju dialihkan ke sebelah selatan atau tepatnya di jalan milik pemdes, persis depan alun-alun. “Cara ini sebagai salah satu upaya pemdes dalam menertibkan para pedagang agar tidak menggangu jalan nasional Cirebon-Bandung,” ujarnya, Kamis (12/4).
Tak Asal Gusur, Begini Langkah Pemdes Sutawangi Lakukan Pentaan PKL
Sabtu 14-04-2018,19:37 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :