18 April, Polisi Periksa Facebook Indonesia Terkait Data Bocor

Selasa 17-04-2018,18:43 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Penyidik Polri akan mengusut dugaan pencurian data pribadi satu juta lebih pengguna Facebook asal Indonesia. Investigasi dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk menyelidiki kasus ini, penyidik akan memanggil perwakilan Facebook di Indonesia. Nantinya, penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan memulai penyelidikan. \"“Rencananya besok hari Rabu tanggal 18 April 2018, perwakilan dari Facebook Indonesia akan kami mintai keterangannya di Bareskrim,\" kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H, (17/4). Pihak Kepolisian akan memeriksa pihak Facebook Indonesia di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Di sisi lain, pihak perwakilan Facebook Indonesia masih belum menyerahkan hasil auditnya kepada pemerintah meski kebocoran data sudah hampir dua minggu berselang. Sebelumnya, kebocoran data Facebook pertama kali diungkap Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada Maret lalu. Mulanya, data tersebut disedot oleh peneliti dari University of Cambridge, Aleksandr Kogan, menggunakan aplikasi survei kepribadian. Praktik yang dilakukan sepanjang 2014 itu berhasil mengumpulkan data pribadi 87 juta pengguna Facebook. Data yang diperoleh secara ilegal tersebut lantas dijual ke perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica. Berbasis data itu, Cambridge mendesain iklan politik calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pemilihan presiden 2016. Perusahaan yang terlibat dalam pemilihan umum di banyak negara itu juga diduga merancang berita bohong. (wb)  

Tags :
Kategori :

Terkait