Kurang 12 Jam, Polisi Tangkap Inul Terkait Kasus Pencurian

Rabu 18-04-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – AR (38) alias Inul warga Blok Wanagiri, Desa Klangenan, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Klangenan terkait kasus pencurian. Tersangka yang berstatus ibu rumah tangga itu berhasil dibekuk kurang dari 12 jam setelah laporan. Inul ini memang sedang ketiban apes. Karena, pertama kali mencuri sudah tertangkap polisi. Inul beraksi di rumah tetangganya bernama Tarmulya (47), Selasa (10/4) lalu, sekira pukul 06.30 WIB. Caranya, Inul masuk lewat pintu samping yang saat itu terbuka. Berhasil masuk ke rumah tetangganya, Inul lalu menjelajahi setiap ruangan. Di ruangan tengah, dia melihat tas selempang tergantung.

Tags :
Kategori :

Terkait