Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang BIJB untk Haji

Rabu 18-04-2018,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah mempertimbangkan kembali rencana menggunakan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka untuk embarkasi jemaah haji tahun ini. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, rencana itu terkesan dipaksakan dan menanggung risiko cukup besar. Alvin yang juga pemerhati penerbangan mengatakan, Bandara Kertajati dengan runway hanya 2.750 meter belum memenuhi syarat keselamatan penerbangan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dan Boeing 777 yang biasa digunakan untuk penerbangan jarak jauh menuju Arab Saudi. “Apabila terjadi kondisi cuaca yang kurang ideal atau gangguan teknis saat tinggal landas atau mendarat, risikonya terlalu besar,” kata Alvin.

Tags :
Kategori :

Terkait