CIREBON – Kendati sudah sering keluar masuk penjara, tidak membuat CA (45) jera. Kini dia kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedawung, lantaran terbukti melakukan penjambretan di Jalan Wirasari, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/4). Pria asal kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, itu diketahui telah empat kali keluar masuk tahanan dengan berbagai macam kasus. Kali ini dia kembali diamankan karena menjambret Anna Noerzannah Firdaus (22) warga Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota AKP Tutu Mulyana menjelaskan, aksi residivis itu bermula saat korban tengah menunggu jemputan rekannya. Tiba-tiba pelaku dengan menggunakan sepeda motor Revo menghampiri dan merampas handphone yang sedang dipegang. “Korban kaget dan berteriak. Sontak teriakan korban mengundang perhatian warga. Sejumlah warga pun berusaha mengejar pelaku,” kata kapolsek di kantornya.
Tak Kapok-Kapok, Penjambret Ini 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-04-2018,18:08 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :