Segera! Nonaktifkan Kartu Prabayar Beregistrasi Palsu

Kamis 19-04-2018,12:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA - Seluruh operator telekomunikasi seluler secara bertahap menonaktifkan atau melakukan pemblokiran secara total kepada seluruh layanan Voice, SMS dan Data, atas nomor-nomor kartu prabayar yang  diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain (palsu) tanpa hak. Pemblokiran tersebut menindaklanjuti adanya temuan di masyarakat tentang registrasi kartu prabayar yang dilakukan secara masal atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK secara tidak sah. Sebelum melakukan pemblokiran, para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS atau media lainnya kepada nomor tersebut. “Kepada masyarakat diimbau untuk tetap bersedia melakukan registrasi dengan benar sesuai dengan NIK dan KK miliknya, baik pada saat menggunakan kartu prabayar yang baru maupun untuk kartu prabayar yang telah digunakan,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.

Tags :
Kategori :

Terkait