Waduh, Jelang Pilkada, 19.629 Warga Kota Cirebon Belum Rekam E-KTP

Kamis 19-04-2018,16:06 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Belasan ribu masyarakat yang belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), menjadi pekerjaan rumah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terutama menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada).  Dari data terbaru, sedikitnya 19.629 warga yang belum mengikuti perekaman. Disdukcapil sendiri tengah mengupayakan percepatan perekaman. Setiap harinya dibuka pelayanan pendaftaran sebanyak 300 e-KTP yang rusak dan hilang serta baru membuat. Sedangkan untuk print ready record (PRR), saat ini jumlahnya 2.865. “SFE (send for enroll) dan PRR kini mulai dicetak,” ujar Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Drs Rahmat Saleh, kepada Radar Cirebon. Disebutkan Rahmat, jumlah 19.629 warga wajib e-KTP memang perlu prioritas khusus. Apalagi diantara data itu terdapat pemilih pemula. Penduduk wajib KTP yang perlu direkam saat ini sebanyak 14.167 warga. Sedangkan yang berusia 16 tahun menuju 17 tahun ada sebanyak 5.462 orang.

Tags :
Kategori :

Terkait