Sudah Terima Laporan, Bareskrim Pelajari Kasus Puisi Sukmawati

Jumat 20-04-2018,01:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto akan memantau langsung penanganan kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terkait azan dan cadar. Untuk itu, Bareskrim bakal menangani semua laporan tentang Sukmawati yang masuk di polda-polda. Ari mengatakan, hingga saat ini sudah ada belasan laporan tentang Sukmawati yang masuk Bareskrim ataupun polda. “Sudah ada 18 laporan untuk saat ini,” kata dia di Mabes Polri, dilansir jpnn.com, Kamis (19/4).

Tags :
Kategori :

Terkait