CIREBON-Meski pengumuman kelulusan tingkat SLTA akan dilakukan pada tanggal 2 Mei 2018, namun pemohon pembuatan kartu kuning di Kabupaten Cirebon dipastikan akan meningkat tiga kali lipat dari biasanya. Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon Bishop Ibrahim Sastraatmaja SE mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 5.000 pemohon Ak 1 (kartu kuning).
Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Cirebon Meningkat 3 Kali Lipat
Jumat 20-04-2018,04:04 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :