Baru Kenal di FB, Pelaku Tipu Daya Korban dengan Iming-Iming Nikah

Sabtu 21-04-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Gadis berinisial FS (16) asal Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini harus kehilangan kesuciannya oleh pria baru dikenal di media sosial facebook. Untung, polisi bertindak cepat. Tersangka pelakunya berhasil diciduk. Pelakunya adalah KS (18) warga Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis yang terbukti membawa FS selama tiga hari ke Ciamis tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tak pelak, kedua orang tua FS pun kelimpungan mencari anaknya dan melapor kehilangan ke Polsek Talun. Kanit Reskrim Polsek Talun Iptu Muhyidin mengatakan, setelah dilakukan penyelidiakan, ternyata kasus tersebut berawal dari perkenalan antara FS dengan KS di media sosial facebook (FB) satu bulan lalu. Setelah intens chatting selam satu bulan itu, KS yang berasal dari Ciamis berpura-pura mencari kerja ke Cirebon. FS dan KS membuat janji untuk bertemu di wilayah Talun. Pertama kali ketemu, rupanya keduannya merasa bertambah cocok. Sehingga seharian pada Selasa (10/4) mereka berkeliling Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait