Polemik Gedung Negara, Tidak Cukup Minta Maaf, Langkah Hukum Terus Berjalan

Senin 23-04-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Polemik penggantian lantai Gedung Negara, tidak cukup diselesaikan dengan hanya meminta maaf. Ketua Laskar Macan Ali, Prabu Diaz menegaskan, tidak terpengaruh dengan hasil rekomendasi yang bakal dikeluarkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang terkait rehab Gedung Negara. Namun demikan, proses hukum perlu terus berjalan agar kasus serupa tidak terjadi lagi menimpa bangunan cagar budaya yang lain. \"Kalau maaf mungkin kita semua memaafkan tetapi tetap harus diselesaikan di ranah hukum sebagai pembelajaran buat semua pihak,\" tandas Diaz, kepada Radar Cirebon. Diaz mengatakan, rehab cagar budaya dengan menggunakan langkah yang tidak sesuai aturan, perlu tindakan tegas termasuk secara hukum. Apalagi  yang melakukan ialah institusi pemerintah seperti Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP Wilayah III Jawa Barat).

Tags :
Kategori :

Terkait