Lagi Asyik Nyabu di Kamar Kos, Kaget Digerebek Polisi

Selasa 24-04-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu terciduk Satnarkoba Polres Cirebon Kabupaten saat sedang memakai di kos-kosan Gang Suka, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisian AW (36), warga Blok Pejagalan Lama, Desa Batembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, penangkapan AW bermula saat petugas sedang melakukan operasi di wilayah sekitar Tengahtani dan Weru. Saat operasi itu, ada salah satu warga menginformasikan bahwa AW sering mengunakan sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, polisi segera  melakukan penyelidikan. Berbagai cara dilakukan polisi, dimulai dari membuntuti hingga ke kosannya dan juga mencari informasi kapan waktu tersangka memakai. Setelah, semua informasi lengkap, pada Kamis (19/4) sekira pukul 20.10 WIB polisi melakukan pengrebekan di kosan pelaku, di Gang Suka, Desa Sutawinangun. “Saat kita sudah tahu kalau pelaku ini akan memakai sabu, langsung kita  gerebek. Pelaku sempat kaget, tapi tak bisa melawan. Dari tangan pelaku kita mendapatkan sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,34 gram. Tiga sedototan warna putih, satu tutup botol yang yang sudah dilubangi, korek api gas, dan satu pipet kaca alat untuk menikmati sabu,” papar Joni. Pelaku beserta dengan barang buktinya pun langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat kita periksa, barang haram yang dimiliki pelaku diduga didapat dari AB yang berdomisili di wilayah Kota Cirebon. Mendapatkan identitas tersebut, langsung kita menuju ke lokasi yang ditunjukan AW. Sayangnya, saat digerebek, AB sudah tidak ada di tempat. Melarikan diri,” sesalnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait