Selain TPA Palbar, Pemkab Cirebon Upayakan Aktifkan TPA Gunungsantri

Rabu 25-04-2018,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menetapkan status darurat sampah. Berbagai upaya pun ditempuh, termasuk mengundang semua civitas akademika dan sejumlah SKPD yang berkaitan dengan persoalan sosial, budaya, kesehatan dan lingkungan. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Selasa (24/4) itu, langsung dipimpin Plt Bupati Cirebon Selly Andriyani Gantina. Dia menyampaikan, rapat ini bagian dari pada progres upaya menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini masuk kategori darurat. “Ini progres yang kami lakukan. Setelah ini, kita juga akan bertemu dengan warga yang pro dan kontra di Desa Palimanan Barat malam ini (kemarin,  red). Saya menugaskan kepala DLH untuk hadir memberikan pemahaman kepada warga,” ujar Selly usai rapat. Menurutnya, pemerintah mengharapkan peran dari akademisi dalam hal penanggulangan dan pengelolaan sampah. Sebab, perguruan tinggi dinilai memiliki teknologi, teori dan keahlian di bidang itu. “Saya buka semua persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Cirebon, termasuk persoalan sampah yang saat ini kita hadapi. Kami selaku pemerintah daerah mengajak civitas akademika untuk sama-sama berbagi peran,” terangnya. Dia mengaku, pihaknya sudah mengedarkan surat status darurat ini terhitung sejak ditandatanganinya surat pernyataan yang tengah dibuat DLH, Selasa (24/4). Status darurat sampah ini akan berlangsung hingga 30 Desember mendatang, karena membutuhkan waktu cukup lama untuk menyiapkan segala sesuatunya sampai benar-benar bisa difungsikan. “Saat ini masih kita upayakan agar di Palimanan Barat (Palbar) bisa dipakai. Selain itu, TPA Gunungsantri juga kita akan buka komunikasi lagi. Mudah-mudahan bisa difungsikan kembali,” katanya. Dia menambahkan, jika TPA Gunungsantri dibuka kembali, pihaknya akan mengganti pengelola. Sebab tidak sesuai dengan aturan yang ada. Yang seharusnya menggunakan sistem sanitary landfield, malah memakai sistem open dumping. “Perlu diakui kenapa Gunungsantri ditutup itu akibat kesalahan pemerintah. Yang tidak mempedulikan masyarakat sekitar, pengelolaanya juga salah. Maka kita akan ganti pengelolanya,” pungkasnya. Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati mengatakan, pemkab harus melakukan terobosan dan inovasi agar pengelolaan sampah bisa berlangsung lebih baik dan membawa manfaat positif untuk masyarakat. “Sebenarnya saya yakin Kabupaten Cirebon bisa. Wilayah kita begitu luas. DPRD juga dari awal support secara maksimal. Bahkan tahun lalu saja, kita anggarkan 21 miliar untuk pengadaan TPA,” paparnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait